Logo

Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Pengelolaan Guru Pendidikan Agama dalam Konteks Desentralisasi Pendidikan

Hayadin --
Submitted
Oct 31, 2013
Published
Jun 1, 2012
PDF (BAHASA INDONESIA)
Citation
--, H. (2012). Pengelolaan Guru Pendidikan Agama dalam Konteks Desentralisasi Pendidikan. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 18(2), 181–191. https://doi.org/10.24832/jpnk.v18i2.80
Abstract

The objective of this study is to describe the process of managing religious education teachers in the era of decentralization of education in Palangkaraya City, Central Kalimantan Province. This study was a case study–qualitative in nature which was conducted in 2010. The data was collected directly in Palangkaraya City using primary and secondary data sources, which is information and document from office of the Ministry of Religious Affairs, education office, and local personnel board of Palangkaraya City. To collect the data, the researcher used interview and document study with interview sheets and checklist. The data was verified through triangulation to some resource persons in relation to the one research problem in order to ensure the validity and reliability. The findings showed that: 1) recruitment of religious education teachers was also conducted by Palangkaraya local administration in order to meet the requirement of religious teachers in the city because the number of teachers appointed by the central government (cq, Ministry of Religious Affairs) is so small; 2) In the process of career development and welfare, religious education teacher is treated with the same respect as other teachers; 3) Socialpolitical conditions and the clarity of Regional Personnel Board Regulation concerning management of local personnel are other factors contributing to the management of religious education teachers in Palangkaraya City.

 

ABSTRAK

 

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses pengelolaan guru pendidikan agama di era desentralisasi pendidikan di Kota Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah. Penelitian ini merupakan studi kasus yang bersifat kualitatif yang dilakukan pada tahun 2010. Pengumpulan data dilakukan secara langsung di Kota Palangkaraya, dengan sumber data primer dan sekunder yang berasal dari data dan dokumen yang diperoleh di kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah Kota Palangkaraya. Untuk mengumpulkan data tersebut, peneliti menggunakan metode wawancara, dan studi dokumen, dengan instrumen pedoman wawancara dan cheklist kelengkapan dokumen. Proses verifikasi data melalui triangulasi kepada beberapa narasumber terhadap satu isu yang diteliti dilakukan untuk menjamin keabsahan dan kebenaran data yang diambil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) rekruitmen tenaga pendidik guru pendidikan agama di era desentralisasi turut dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Palangkaraya dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan guru agama di daerah tersebut. Hal tersebut karena jumlah tenaga kependidikan yang diangkat oleh pemerintah pusat (c.q, Kementerian Agama RI) masih sangat kurang; 2) dalam proses pembinaan karir dan kesejahteraan, tenaga pendidik guru pendidikan agama mendapatkan perlakuan yang sama dengan guru lainnya; 3) kondisi sosial politik dan kejelasan Peraturan Badan Kepegawaian Daerah tentang Manajemen Pegawai Daerah merupakansalah satu faktor pendukung dari pengelolaan guru pendidikan agama di Kota Palangkaraya.

Statistics

Downloads

Download data is not yet available.
Read Counter : 398
Downloads : 2080
References
Fiske. Edward B. 1998. Desentralisasi Pengajaran Politik dan Konsensus. Jakarta, Grasindo.
Griffin. Ricky, W. 1987. Management. Illinois, Houghton Mifflin Company.
Hodgetts. Richard M. 1975. Management; Theory, Process, and Practice. London, B.W Saunders. http://www.penapendidikan.com/nasib-guru-agama-depdiknas-tak-jelas/ diunduh tanggal 20 Januari 2010
Koontz. Harold, Cyril O’Donnell, and Heinz Weihrich. 1984. Management. New York, McGrow-Hill.
Luthan. Fred. 1995. Organizational Behaviour. New York, McGraw-Hill.
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
Peraturan pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Robbins. Stephen. P. 1996. Perilaku Organisasi; Konsep Kontroversi dan Aplikasi, terjemah: Hadyana Pudjaatmaja. Jakarta, Prenhalindo.
Stoner. James A.F., and Freeman R. Edward, terjemahan Bakowatun. Wilhelmus W 1992. Manajemen.Jakarta, Intermedia.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan di Daerah
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.