Logo

Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Kualitas Pendidikan dan Partisipasi Pekerja Indonesia Dalam Industri

Subijanto --
Submitted
Dec 19, 2016
Published
Nov 10, 2010
PDF
Citation
--, S. (2010). Kualitas Pendidikan dan Partisipasi Pekerja Indonesia Dalam Industri. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 16(6), 714–725. https://doi.org/10.24832/jpnk.v16i6.499
Abstract

The main problem of the employee/worker asociation in Indonesia is the lack of concern from Indonesian Government, especial in term of the opportunity to have education, to protect guaranty fredom to have opinion, salary policy which is still under minimum wage. According to the Human Development Index in 2008 shows that the Indonesian rank of education is 109 to 179 countries (the value is 0,726), this rank means that Indonesian education rank is still under South East Asian. It is the fact that 63,35 % the structure of Indonesian labor is graduate from primary level. The effort of the labor association’s to push the participation of employee to be active in doing industrialization collaboration based on the competence in specific area, the potential and interest need. Hopefully, through learning organization every worker is able to improve their knowledge and skill ability by following equity program A, B, and C packages which can be done by industry.

 

ABSTRAK

Permasalahan perburuan/ketenagakerjaan di Indonesia belum mendapatkan perhatian dari Pemerintah, antara lain dalam hal pendidikan, pemberian jaminan kebebasan berserikat dalam menyatakan pendapat, kebijakan pengupahan, dan jaminan sosial pekerja yang kurang sesuai dengan kelayakan kebutuhan hidup minimal (KHM). Rendahnya tingkat pendidikan bangsa Indonesia tercermin antara lain dari Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index) tahun 2008 di mana Indonesia berada pada peringkat ke 109 dari 179 negara (nilai 0,726), peringkat tersebut terendah di Asia Tenggara. Di samping itu, sekitar 63, 35 % struktur tenaga kerja Indonesia berpendidikan SD. Upaya mendorong pekerja melakukan hubungan industrial dapat dilakukan melalui organisaasi serikat pekerja (SP). Pengurus SP harus mau dan mampu memberi motivasi para anggotanya untuk berpartisipasi dalam hubungan industrial sesuai dengan bidang keahlian, potensi, dan minatnya. Melalui organisasi pembelajaran (learning organization) diharapkan para pekerja dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, antara lain melalui program kesetaraan paket A, B, dan C yang layak untuk dilaksanakan oleh perusahaan.

Statistics

Downloads

Download data is not yet available.
Read Counter : 510
Downloads : 292
References
Anonim, tanpa tahun, Teori Hubungan Industrial, diunduh pada tanggal 27 Oktober 2010.
Anonim, tanpa tahun, Organisasi Buruh Internacional (ILO) Biro Pendidikan Pekerja (Actrav): ILO dan Pekerja.
Anonim,tanpa tahun, Gabungan Federasai Serikat Pekerja/Serikat Buruh, 20 Februari 2008.
Anonim, HDI update 2008 Indonesia, diakses melalui Google tanggal 20 Agustus 2010.
Balanchard Kneth and Hersey Paul, 1988. Management of Organization Behavior, (Singapore: Prentice Hall. Inc.
Blog at WordPress.com, Suara Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, diunduh pada tanggal 26 September 2010.
Departemen Pendidikan Nasional, 2002, “Laporan Mendiknas” disampaikan pada tanggal 31 Januari 2002.
Departemen Pendidikan Nasional, 2003, Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Siswo Wiratno, 2009, Kajian Tanggungjawab Negara dalam Mewujudkan Pendidikan Bermutu , Jurnal Pendidikan, Balitbang-Depdiknas, Jakarta.
Halexandria, Work Ethic, 2004, (http://Halexandria.org/dward 333htm) diunduh pada tanggal 10
Oktober 2010.
Hengst Herbert R and William G. Monahan, 1982. Contenporary Educational Administration, (New York: Macmillan Publishing Co., Inc,
http://www. (ppi) (ppiindia), Pentingnya Serikat Buruh.
http://www.hukumonline.com/detail.asp?id=18838&cl=Berita, diakses pada tanggal 26 Oktober
2010.
http://survey07.ituc-csi.0rg/getcountry.pnp?IDLang=EN&IDCountry=IDN&ID Supp=… 8/10/2008, diunduh pada tanggal 26 Oktober 2010.
Ivancevich John M, Donnely James H, Jr. James L. Gibson, 1995, Fundamental of Management, USA: Richard D Irwin, Inc.
Mullins Laury J, 1999. Management and Organizational Behavior, London: Prentice Hall.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Hasil Revisi Pertama).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Jakarta.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor:18 Tahun 1956 tentang Persetujuan Konvensi. Organisasi Perburuhan Internasional: Hak untuk berorganisasi dan untuk berunding bersama
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak-Hak Asasi Manusia (HAM).
Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 1984 (Ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap perempuan/CEDAW.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1999. Ratifikasi konvensi ILO No. 38 Tentang usia minimum yang diperbolehkan bekerja.
Webster Noah, 1979, Webster’s New Twentieth Century: Dictionary Unabridged, USA: William Collins Publishers.