The effectiveness of decentralization is not only giving involving authority process and budget
from central government to local government but also giving authority as a whole to the school through
holistic authority in defining policy of education, such as: teaching-learning process organization,
management of teacher, structur and school planning, and school budget resources. The Act number 20
of the year 2003 about National Education System was support the authority education budget directly to
every school through school based management. The quality and relevance of education in each stage of
education had been stated. Therefore, the Government was commited to invest for education as a
solution of nation in the future that is through 20 % Fiscal National Budget for education could be
operationalized excluded government education dan salary of teacher. For empowering support
development of education the government shoud be collaboration with local government, society, and
private company in conducting the quality of education. To increase the nation of competitiveness, the
quality of education which is equal to the international standard need to be developed, to be monitor, and
to be evaluate stages by stages and continuously in every region with more emphasises on relevancy
based on demand, the characteristic of local region and prominence to local content based education.
ÂÂ
ABSTRAK
Desentralisasi pendidikan yang efektif tidak hanya melibatkan proses pemberian kewenangan
dan pendanaan yang lebih besar dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah, tetapi desentralisasi
harus menyentuh pemberian kewenangan yang lebih besar ke sekolah dalam menentukan berbagai
kebijakan, seperti organisasi dan proses belajar-mengajar, manajemen guru, struktur dan perencanaan
di tingkat sekolah, dan sumber pendanaan sekolah. Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas
mendukung dengan memberikan kewenangan otonomi pendidikan langsung kepada setiap satuan
pendidikan melalui manajemen berbasis sekolah. Mutu dan relevansi pendidikan ada pada setiap proses
pentahapan pada satuan pendidikan. Komitmen Pemerintah untuk berinvestasi pada pendidikan sebagai
solusi masa depan bangsa harus segera diwujudkan melalui pengalokasian 20% APBN untuk pendidikan
di luar anggaran pendidikan kedinasan dan gaji guru. Untuk memperkuat dukungan pengembangan
pendidikan, diperlukan kemitraan yang erat antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat
dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu. Untuk meningkatkan daya saing bangsa, pendidikan
unggulan bertaraf internasional perlu dikembangkan, dimonitor, dan dievaluasi secara bertahap dan
berkesinambungan di setiap daerah dengan menekankan relevansi dengan kebutuhan, ciri khas daerah/
keunggulan lokal.