Logo

Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Portofolio demi Sertifikasi Guru, Harapan atau Impian

Subijanto M.Ed
Submitted
Dec 14, 2016
Published
May 10, 2010
PDF
Citation
M.Ed, S. (2010). Portofolio demi Sertifikasi Guru, Harapan atau Impian. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 16(3), 250–264. https://doi.org/10.24832/jpnk.v16i3.459
Abstract

A professional teacher is a yearned-for personnel in terms of creating qualified human resource for the Indonesian development. The government accomplished he yearning by the program of teacher certification that is aimed at specifying teacher appropriateness to become a teaching agent, increasing the quality of education success and teachers status, promote teachers professionalism and prosperity. In order to get a certificate the teacher has to possess academic qualification at least of bachelor or fourth diploma degree and has competency to realize the national education goal. In order to get the certificate the teacher has to pass the certification test as shown by various documents in the set of portfolio. Many people are skeptical towards the certification accomplishment because of the practices of corruption activities for the purpose of obtaining a piece of magical certificate that should be used to get the increase of teacher quality and income. This article is to spotlight numerous difficulties and barriers faced by the teachers in fulfilling the demands of portfolio so that the teacher certificate could become an aspiration that would be accomplished or on the contrary it would be nothing other than a dream because of the impossibility to fulfill the certification demands.

 

ABSTRAK

Guru profesional menjadi dambaan bangsa karena akan menjadi pencipta sumber daya manusia berkualitas demi tersedianya tenaga pembangun berkualitas bagi bangsa Indonesia. Pemerintah mewujudkan dambaan itu melalui program sertifikasi guru yang bertujuan untuk menentukan kelayakan guru sebagai agen pembelajaran, meningkatkan mutu hasil pendidikan dan martabat guru, serta meningkatkan profesionalitas guru dan kesejahteraannya. Untuk mendapatkan sertifikasi itu guru harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana atau diploma empat dan kompetensi mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Demi mendapatkan sertifikasi itu guru harus lulus dalam uji sertifikasi yang dibuktikan dengan berbagai dokumen dalam berkas portofolio. Banyak pihak bersikap skeptis terhadap pelaksanaan sertifikasi karena kuatir terjadinya praktik-praktik KKN demi selembar sertifikat sakti menuju peningkatan kualitas dan pendapatan guru. Tulisan ini menyorotkan berbagai kesulitan dan kendala yang dihadapi guru dalam memenuhi tuntutan portofolio sehingga sertifikasi guru dapat menjadi suatu harapan yang bakal terpenuhi atau sebaliknya merupakan impian semata karena kemustahilan memenuhi tuntutan sertifikasi.

 
Statistics

Downloads

Download data is not yet available.
Read Counter : 406
Downloads : 2992
References
Ahmad Rizali. 2008. Sertifikasi Guru - Evaluasi Persyaratan Portofolio. Ahmad Rizali kepada SP melalui surat elektroniknya, Jumat (14/3). http://www.suarapembaruan.com/News/2008/03/15/Kesra/kes01.htm
Ahmadin. Mengurai Masalah Pelaksanaan Sertifikasi Guru. (http://www.fajar.co.id/news.php?newsid=41205. 24 September 2007). Diakses pada tanggal 9 Juli 2009.
Departemen Pendidikan Nasional (2006) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14, Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
http://urip.wordpress.com/2006/10/31/ ada-apa-dengan-sertifikasi-guru/. Oktober, 2006. Diakses pada tanggal 24 Juli 2009
http://74.125.93.132/search?q=cache:ZEHY0VEFxEEJ:www.sertifikasiguru.org/uploads/Fi le/instrument/sertifikasiguru_dalamjabatan_07.pdf+sertifikasi+gurum+portofolio&cd=11&hl=id&ct=clnk&gl=id. Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2007 Diakses pada tanggal 24 Juli 2009
http://www.suarapembaruan.com/News/2008/03/15/Kesra/kes01.htm Diakses pada tanggal 24 Juli 2009
http://www.antikorupsi.org/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=10779 dari Jawa Pos, 4 Juli 2007. Diakses pada tanggal 8 Juli 2009
http://www.Suarakarya-Online.Com/News.Html?Id=183363. Diakses pada tanggal 24 Juli 2009
Silverius. 2000. Quo Vadis” Pendayagunaan Guru. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. Juli 2000, Tahun Ke-6, No.024
Silverius, Suke. 2005. Sekolah Via Korupsi juncto Korupsi Via Sekolah - Tantangan Mutu Sumber Daya Manusia Indonesia. Isu-isu Pendidikan di Indonesia, Triwulan I, Januari-Maret, No. 5, Tahun ke2, Maret 2005
Silverius, Suke. 2003. “Guru, Pahlawan yang Dipahlawankan dalam Persebaran Guru Menurut Kebutuhan Sekolah”. Selintas Pendidikan Indonesia di Awal Tahun 2003: Tujuh Isu Pendidikan.
Silverius, Suke. 2004. “Kongkalikong di Balik Buku Pelajaran”. Isu-isu Pendidikan - Tujuh Isu Pendidikan Triwulan Keempat, Tahun I, No.4 . Jakarta, Desember 2004.
Silverius, Suke. 2007. Sertifikasi Guru - Memberdaya ataukah Memperdaya. Bunga Rampai - Isu-isu Pendidikan di Indonesia, Triwulan III, Juli-September, No. 15, Tahun ke-4, September 2007
Statistik Pendidikan 2007/2008 (Data dari PSP Balitbang Depdiknas. Belum diterbitkan).
Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Lembaran Negara Republik Indonesia No. 78, 2003. PENDIDIKAN. Sistem Pendidikan Nasional.
Warga Negara. Masyarakat. Pemerintah. Pemerintah Daerah. (Penjelasan dalam Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)