Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab beberapa permasalahan: (1) Setujukah diadakan Ujian Nasional (UN) SD/MI? (2) Apakah terdapat perbedaan persepsi guru mata pelajaran SMA terhadap: (a) motivasi belajar siswa terhadap materi, (b) kemampuan akademik siswa, (c) keinginan melanjutkan ke SMP/MTs, (d) akhlak siswa, (e) keobjektifan guru dalam memberi skor/nilai ujian, (f) kemampuan guru menulis soal; selama tidak ada UN. Berdasarkan analisis deskriptif dan uji Chi-Square dari 257 responden/guru mata pelajaran diperoleh hasil sebagai berikut. Pertama, sebagian besar 145 responden (56,4%) guru mata pelajaran SMA menyatakan setuju diadakannya UN SD/MI dan hanya 101 responden (39,3%) yang menyatakan tidak setuju, serta 11 responden (4,3%) responden yang tidak menjawab. Kedua, pelaksanaan ujian SD/MI selama belum ada
pengganti UN, sebagian besar guru mata pelajaran SMA menyatakan “sedang†pada keenam aspek: (1) motivasi belajar siswa, (2) kemampuan akademik siswa, (3) keinginan siswa SD/MI melanjutkan ke SMP/MTs, (4) akhlak siswa, (5) guru objektif dalam memberi skor/nilai ujian, (6) kemampuan guru menulis soal. Hal ini menunjukkan adanya indikasi perbedaan persepsi guru mata pelajaran terhadap pelaksanaan ujian SD/MI selama tidak ada pengganti UN adalah tidak terbukti (P>0,05).